Hak Masyarakat Dikebiri, Kemiskinan Pun Terjadi

Kompas.com - 30/01/2010, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Papua dan Kalimantan dinilai berjalan sangat lambat. Sebaliknya, dengan berbagai macam cara, hak-hak masyarakat asli dikurangi dan sumber kekayaan alam diserahkan kepada pemilik modal.

"Lantas mereka menjadi buruh dan orang asing di tanah sendiri. Terpuruk dalam kemiskinan multidimensi," ungkap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian-Pastoral Migran dan Perantau Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mrs Agustinus Agus, saat membacakan kesimpulan diskusi "Pulihkan Hak Hidup Masyarakat Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2010).

Ikut hadir perwakilan masyarakat Papua, Neles Tebay; masyarakat Dayak, John Bamba; perwakilan Departemen Pertahanan, Ahmad F; dan Direktur INFID Don K Marut.

Agus menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah seharusnya melindungi hak-hak masyarakat asli untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Pemerintah harus melibatkan masyarakat asli dalam pembuatan kebijakan nasional serta merubah peraturan yang melemahkan hak masyarakat.

Untuk para investor, kata dia, tidak bersikap rakus dalam mengembangkan investasi yang akan merusak dan membunuh hak-hak hidup masyarakat adat.

"Tidak menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam berinvestasi serta dalam penyelesaian konflik dengan masyarakat," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau